NARASIANA.COM,Pemangku Kebijakan Pusat dan Daerah Melakukan Revitalisasi Bahasa Jawa dengan Dialek Using di Banyuwangi – Badan Pengembangan dan Pengembangan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Diskusi Kelompok sebagai langkah awal pelaksanaan Revitalisasi Dialek Jawa Menggunakan Bahasa.
FGD bertujuan untuk menyamakan persepsi, mengkoordinasikan, menjalin sinergi, dan mengembangkan pramodul pembelajaran revitalisasi bahasa daerah (RBD) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
BACA JUGA :Komunitas dari Merdeka Belajar Miliki peran Besar,Transformasi Sistem pada Pendidikan di Indonesia
Kepala Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Imam Budi Utomo mengatakan Kemendikbud mencanangkan Pembelajaran Merdeka Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah pada tahun 2022.
Pada tahun 2023 target program ini berkembang menjadi 71 bahasa daerah termasuk dialek di 25 provinsi. Revitalisasi bahasa daerah ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap kondisi bahasa saat ini.
Berdasarkan kajian vitalitas yang dilakukan terhadap 90 bahasa daerah dari total 718 bahasa daerah dan 778 dialek di seluruh Indonesia, ditemukan bahwa bahasa aman kini mulai mengalami kemunduran dan ketidakstabilan.
Ada bahasa yang terancam punah, ada bahasa yang kritis, bahkan ada bahasa yang punah. “Ini tragedi kemanusiaan, terutama bahasa,” kata Imam dalam sambutannya, Selasa (28/3) di Ruang Minakjinggo, Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Materi yang diberikan merangsang kreativitas generasi muda sehingga mereka senang menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Imam.
Oleh karena itu, pada 7 Maret 2023, Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pejabat eselon I dan eselon 2 di lingkungan Sekretariat Kementerian Dalam Negeri.
Sebagai upaya pemantapan agar komitmen revitalisasi bahasa daerah dapat berjalan beriringan dan kolaboratif. Penonton menyepakati tiga hal.
Pertama, program Revitalisasi Bahasa Daerah harus masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah. Kedua, kegiatan monitoring, evaluasi dan monitoring secara berkala akan dilakukan oleh Badan Bahasa dan Kemendagri, Balai Bahasa dan pemerintah daerah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banyuwangi, Dwi Yanto menyampaikan apresiasi atas penunjukan Banyuwangi sebagai salah satu lokus kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah. Menurutnya, kelangsungan budaya termasuk bahasa sangat tergantung pada pemerintah baik pusat maupun daerah sebagai pembuat kebijakan.
Di Banyuwangi, kata Dwi, pendidikan menjadi prioritas dan fokus utama sehingga apapun yang berkaitan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pasti didukung. “IPM Banyuwangi 71,92 saat ini luar biasa. IPM ini bisa lebih ditingkatkan dengan program Revitalisasi Bahasa Daerah.